Kamis, 30 Maret 2017

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

assalamualaikum wr wb,


   Disini saya mau berkesempatan untuk membahas Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi.  Pendidikan kewarganegaraan merupakan pembelajaran bagi individu-individu untuk mendukung dan memperkokoh kecintaan terhadap tanah air dalam berbangsa dan bernegara.
   Pendidikan Kewarganegaraan diberikan di Perguruan tinggi dengan tujuan agar mahasiswa memiliki wawasan akan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Segala hal tersebut diperlukan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap utuh dan tidak terpecah belah. 
   Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara. Pendidikan Kewarganegaraan yang baik dan benar akan menghasilkan sikap dan mental mahasiswa yang cerdas dan memiliki rasa tanggung jawab yang penuh. Selain itu perilaku mahasiswa juga akan disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai falsafah bangsa. Selain itu, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan bangsa dan negaranya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan dihasilkannya mahasiswa yang berkompetensi dalam pendidikan kewarganegaraan, maka akan meminimalisir masalah yang kompleks dalam permasalahan kesadaran dalam pendidikan bela negara dan bangsa Indonesia akan menjadi lebih aman dan tentram.



Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Diberikan di Perguruan Tinggi


-          Penjelasan Pasal 37 Ayat (1) UU RI No. 20 Tahun 2003
“Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air”.

-          Visi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Menurut Skep Dirjen Dikti No. 38/dikti/kep./2002)
·         Sumber Nilai;
·         Pedoman Penyelenggaraan Program Studi Dalam Mengantarkan Mahasiswa, Untuk;
·         Mengembangkan kepribadiannya selaku warganegara yang berperan aktif;
·         Menegakkan Demokrasi Menuju Masyarakat Madani.

-          Misi Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Menurut Skep Dirjen Dikti no. 38/dikti/kep./2002)
Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
ü  Mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan bangsa indonesia,
ü  Mewujudkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
ü  Menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab terhadap kemanusiaan.

-          Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi (Menurut SKep Dirjen Dikti No. 38/DIKTI/Kep./2002)
Agar mahasiswa :
ü  Memiliki motivasi menguasai materi pendidikan kewarganegaraan,
ü  Mampu mengkaitkan dan mengimplementasikan dalam peranan dan kedudukan serta kepentingannya, sebagai individu, anggota keluarga/masyarakat dan warganegara yang terdidik,
ü  Memiliki tekad dan kesediaan dalam mewujudkan kaidah-kaidah nilai berbangsa dan bernegara untuk menciptakan masyarakat madani



demikian pembahasan tentang Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi